Polisi Tangkap Anak Punk di Karanganyar, Temukan Puluhan Botol Miras
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Polsek Karanganyar menertibkan keberadaan anak punk yang makin marak di persimpangan lampu merah di Kabupaten Karanganyar. Keberadaan mereka meresahkan para pengguna jalan. Bahkan tak sedikit yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, telah mengamankan seorang anak punk, M. Sugiyanto, 27, asal Jember, Jawa Timur. Pelaku tertangkap basah saat mangkal di lampu merah Simpang Bejen, tepatnya di depan Primagama pada Sabtu (24/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Korban Miras Oplosan di Bantul Bertambah, Nelayan Samas Meninggal Dunia
Pelaku bahkan kedapatan membawa 33 botol minuman keras (miras) jenis ciu gedang klutuk. Miras tersebut ditempatkan di botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
“Kita langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat terutama pengguna jalan yang resah karena keberadaan anak punk,” katanya, Minggu (25/2/2024).
Dia mengatakan operasi penertiban anak jalanan dilakukan Polsek dengan menyisir lokasi simpang lampu merah. Dari penyisiran ini mendapati anak punk dengan membawa minuman keras tersebut. Anak punk ini lantas diamankan di Polsek Karanganyar beserta barang bukti 33 botol miras.
“Patroli terus kita lakukan untuk di wilayah Polsek Karanganyar. Kami akan terus memberantas penyakit masyarakat. Kami meminta warga untuk melaporkan ke polisi apabila menemukan keberadaan anak jalanan yang meresahkan para pengguna jalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement